Cari Blog Ini

Selasa, 05 Februari 2013

Administrasi Pendidikan


Fungsi Administrasi Pendidikan
Pada dasarnya kegiatan administrasi pendidikan dimaksudkan untuk pencapaian tujuan pendidikan itu. Tujuan itu dicapai dengan melalui serangkaian usaha, mulai dari perencanaan sampai melaksanakan evaluasi terhadap usaha tersebut. Fungsi administrasi merupakan proses pencapaian tujuan melalui serangkaian usaha itu (Longenecker, 1964). Oleh karena itu, fungsi administrasi pendidikan dibicarakan sebagai serangkaian proses kerja sama untuk mencapai tujuan pendidikan itu.
1.      Tujuan Pendidikan Menengah
Tujuan pendidikan menengah perlu dibicarakan di sini karena alasan sebagai berikut: (a) tujuan pendidikan menengah merupakan jabaran dari tujuan pendidikan nasional. Oleh karena itu, pemahaman tentang hubungan keduanya perlu dilakukan, (b) tujuan pendidikan menengah merupakan titik berangkat administrasi pendidikan pada jenjang sekolah menengah, dan (c) tujuan pendidikan menengah itu juga merupakan tolok ukur keberhasilan kegiatan administrasi pendidikan di jenjang pendidikan itu.
Tujuan institusional sekolah menengah adalah tujuan yang dijabarkan dari tujuan pendidikan nasional. Di dalam UUD 1945 Pasal 31 Ayat 2, disebutkan bahwa: “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang.” Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989, merupakan undang-undang yang dimaksud dalam UUD 1945 itu. Di dalam UU Nomor 2 Tahun 1989 itu disebutkan bahwa tujuan nasional pendidikan adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, sehat jasmani dan rohani, memiliki kepribadian yang mantap dan mandiri, srta mempunyai rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Tujuan sekolah menengah merupakan bagian dari tujuan pendidikan di atas. Di dalam PP No. 29 Tahun 1990 itu, tidak kita temui tujuan dari berbagai jenis sekolah menengah secara rinci. Namun demikian, kita dapat menemukan contoh rincian tujuan sekolah menengah itu di dalam kurikulum sekolah menengah tahun 1975. Sebagai contoh tujuan khusus SMA dalam kurikulum 1975 berdasarkan keputusan Menteri No. 008-E/U/1975*) yang untuk keperluan pemahaman sekolah menengah, tujuan ini masih relavan untuk kita kemukakan.
Tujuan itu khusus SMA mencakup bidang pengetahuan, keterampilan, serta nilai dan sikap. Menurut kurikulum itu, tujuan khusus SMA ialah agar lulusan SMA dapat memenuhi kriteria sebagai berikut:
a)      Di bidang pengetahuan:
1)      Memiliki pengetahuan tentang agama dan atau kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2)      Memiliki pengetahuan tentang dasar-dasar kenegaraan dan pemerintahan sesua dengan Undang-undang Dasar 1945.
3)      Memilki pengetahuan yang fungsional tentang fakta dan kejadian penting aktual, baik lokal, regional, nasional maupun internasional.
4)      Menguasai pengetahuan dasar dalam bidang matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, dan bahasa (khususnya bahasa Indonesia dan bahasa Inggris), serta menguasai pengetahuan lanjutan yang cukup dalam satu atau beberapa dalam bidang pengetahuan tersebut di atas.
5)      Memiliki pengetahuan tentang berbagai jenis dan jenjang pekerjaaan yang ada di dalam masyarakat serta syarat-syaratnya.
6)      Memiliki pengetahuan tentang berbagai unsur kebudayaan dan tradisi nasional.
7)      Memiliki pengetahuan dasar tentang kependudukan, kesejahteraan keluarga, dan kesehatan.
b)      Di bidang keterampilan:
1)      Menguasai cara belajar yang baik.
2)      Memiliki keterampilan memecahkan masalah dengan sistematik.
3)      Mampu membaca/memahami isi bacaan yang agak lanjut dalam bahasa Indonesia dan bacaan sederhana dalam bahasa Inggris yang berguna baginya.
4)      Memiliki keterampilan mengadakan komunikasi sosial dengan orang lain, lisan maupun tulisan, dan keterampilan mengekspresikan diri sendiri, lisan maupun tertulis.
5)      Memiliki keterampilan olah raga dan kebiasaan olah raga.
6)      Memiliki keterampilan sekurang-kurangnya dalam satu cabang kesenian.
7)      Memiliki keterampilan dalam segi kesejahteraan keluarga dan segi kesehatan.
8)      Menguasai sekurang-kurangnya satu jenis keterampilan untuk bekerja sesuai dengan minat dan kebutuhan lingkungan.
c)      Di bidang nilai dan sikap
1)      Menerima dan melaksanakan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
2)      Menerima dan melaksanakan ajaran agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang dianut orang lain.
3)      Mencintai sesama manusia, bangsa, dan lingkungan sekitarnya.
4)      Memiliki sikap demokratis dan tenggang rasa.
5)      Memiliki rasa tanggung jawab dalam pekerjaan dan masyarakat.
6)      Dapat mengapresiasikan kebudayaan dan tradisi nasional.
7)      Percaya pada diri sendiri dan bersikap mahakarya.
8)      Memiliki minat dan sikap positif terhadap ilmu pengetahuan.
9)      Memiliki kesadaran akan disiplin dan patuh pada peraturan yang berlaku bebas dan jujur.
10)  Memiliki inisiatif, daya kreatif, sikap kritis, rasional, dan objektif dalam memecahkan persoalan.
11)  Memiliki sikap hemat dan produktif.
12)  Memiliki minat dan sikap yang positif dan konstruktif terhadap olah raga dan hidup sehat.
13)  Menghargai setiap jenis pekerjaan dan prestasi kerja dimasyarakat tanpa memandang tinggi rendahnya nilai sosial/ ekonomi masing-masing jenis pekerjaan tersebut dan berjiwa pengabdian pada masyarakat.
14)  Memiliki kesadaran menghargai waktu.
Berturut-turut institutional itu dijabarkan secara hierarakis menjadi tujuan: (1) kurikuler, (2) instruksional umum, dan (3) instruksional khusus.
Adapun penjelasan masing-masing tujuan itu adalah:
a)      Tujuan kulikuler , yaitu tujuan suatu mata pelajaran dalam suatu institusi, misalnya tujuan pengajaran sejarah di sekolah menengah umum.
b)      Tujuan intstruksional umum, yaitu tujuan suatu pokok bahasa tertentu suatu mata pelajaran dalam suatu tingkat dan dalam suatu jenjang institusi; misalnya tujuan pengajaran sejarah kelas dua sekolah menengah umum.
c)      Tujuan instruksional khusus, yaitu tujuan suatu mata pelajaran dalam suatu periode atau unit waktu tertentu dalam suatu tingkat pada jenjang institusi; misalnya tujuan pengajaran sejarah selama tiga minggu masing-masing tiga jam pengajaran di kelas satu sekolah  menengah umum.
Untuk memahami tujuan-tujuan ini serta penjabarannya, Anda perlu mempelajari lebih lanjut dalam mata kuliah yang tergabung ke dalam kelompok Mata Kuliah Proses Belajar-Mengajar (MKPBM).
2.      Proses sebagai Fungsi Administrasi Pendidikan Menengah
Agar kegiatan dalam komponen administrasi tersebut pendidikan menengah dapat berjalan dengan baik dan mencapai tujuan, kegiatan tersebut harus dikelola melalui suatu tahapan proses yang merupakan daur (siklus), mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pembiayaan, pemantauan, dan penilaian seperti telah disinggung secara garis besar pada bagian terdahulu. Di bawah ini akan diuraikan proses tersebut secara lebih rinci.
a.       Perencanaan
Perencanaan adalah pemilihan dari sejumlah alternatif tentang penetapan prosedur pencapaian, serta perkiraan sumber yang dapat disediakan untuk mencapai tujuan tersebut. Yang dimaksud dengan sumber meliputi sumber manusia, material, uang, dan waktu. Dalam perencanaan, kita mengenal beberapa tahap, yaitu tahap: (a) identifikasi masalah, (b) perumusan masalah, (c) penetapan tujuan, (d) identifikasi alternatif, (e) pemilihan alternatif, dan (f) elaborasi alternatif.
Proses perencanaan di sekolah harus dilaksanakan secara kolaboratif, artinya dengan mengikutsertakan personel sekolah dalam semua tahap perencanaan itu. Pengiutsertaan ini akan menimbulkan perasaan ikut memiliki (sense of belonging) yang dapat memberikan dorongan kepada guru dan personel sekolah yang lain untuk berusaha agar rencana tersebut berhasil. Lingkup perencanaan meliputi semua komponen administrasi pendidikan seperti yang telah disebutkan di muka, yaitu perencanaan kurikulum, kemuridan, keuangan, prasarana dan sarana, kepegawaian, layanan khusus, hubungan masyarakat, proses belajar-mengajar (fasilitasnya) atau ketatausahaan sekolah.
Perencanaan pendidikan di pendidikan menengah dapat dibedakan atas beberapa kategori menurut: (a) jangkauan waktunya, (b) timbulnya, (c) besarnya, (d) pendekatan, serta (e) pelakunya.
Menurut jangkauan waktunya, perencanaan di pendidikkan menengah dapat dibagi menjadi perencanaan jangka pendek, (perencanaan yang dibuat untuk dilaksanakan dala waktu seminggu, sebulan sampai dua tahun); perencanaan jangka menengah yaitu perencanaan yang dibuat untuk jangka waktu 3 sampai tujuh tahun; dan perencanaan jangka panjang, yaitu perencanaan yang dibuat untuk jangka waktu 8 sampai 25 tahun. Pembagian waktu ini bersifat kira-kira, dan tiap ahli dapat saja memberikan batas yang berlainan. Jadi pemenggalan waktu ini hanya merupakan ancar-ancar.
b.      Pengorganisasian
Pengorganisasian di sekolah dapat didefinisikan sebagai keseluruhan proses untuk memilih dan memilah orang-orang (guru dan personel sekolah lainnya) serta mengalokasikan prasarana dan sarana untuk menjunjung tugas orang-orang itu dalam rangka mencapai tujuan sekolah. Termasuk di dalam kegiatan pengorganisasin adalah penetapan tugas, tanggung jawab, dan wewenang orang-orang tersebut serta mekanisme kerjanya sehingga dapat menjadi tercapainya tujuan sekolah itu.
Ada beberapa hal pokok yang dapat dipedomani dan diperhatikan dalam hubungannya dengan pengorganisasian ini. Seringkali orang menanamkan hal pokok tersebut sebagai prinsp. Siagan (1985), mengemukakan prinsip pengorganisasian itu adalah: (a) organisasi itu mempunyai tujuan yang jelas, (b) tujuan organisasi harus dipahami oleh setiap anggota organisasi, (c) tujuan organisasi harus dapat diterima oleh setiap orang dalam organisasi, (d) adanya kesatuan arah dari berbagai bagian organisasi, (e) adanya kesatuan perintah, (f) adanya keseimbangan antara wewenang dan tanggung jawab seseorang dalam melaksanakan tugasnya, (g) adanya pembagian tugas yang jelas, (h) struktur organisasi permanen, (j) adanya jaminan terhadap jabatan-jabatan dalam organisasi itu, (k) adanya balas jasa yang setimpal yang diberikan kepada setiap anggota organisasi, dan (l) penempatan orang yang bekerja dalam organisasi itu hendaknya sesuai dengan kemampuannya.
c.       Pengarahan
Pengarahan diartikan sebagai suatu usaha untuk menjaga agar apa yang telah direncanakan dapat berjalan seperti yang dikehendaki. Suharsimi Arikunto (1988) memberikan definisi pengarahan sebagai penjelasan, petunjuk, serta pertimbangan dan bimbingan terhadap para petugas yang terlibat, baik secara struktural maupun fungsional agar pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan lancar.
Kegiatan pengarahan dapat dilakukan dengan berbagai cara, antara lain dengan: (a) melaksanakan orientasi tentang pekerjaan yang akan dilakukan individu atau kelompok, dan (b) memberikan petunjuk umum dan petunjuk khusus, baik secara lisan maupun tertulis, secara langsung maupun tidak langsung (Suharsini, 1988).
d.      Pengkoordinasian
Pengkoordinasian di sekolah diartikan sebagai usaha untuk menyatupadukan kegiatan dari berbagai individu atau unit di sekolah agar kegiatan mereka berjalan selaras dengan anggota atau unit lainnya dalam usaha mencapai tujuan sekolah. Usaha pengkoordinasian dapat dilakukan melalui berbagai cara, seperti: (a) melaksanakan penjelasan singkat (briefing), (b) mengadakan rapat kerja, (c) memberikan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis, dan (d) memberikan balikan tentang hasil suatu kegiatan.
e.       Pembiayaan
Pembiayaan sekolah adalah kegiatan mendapatkan biaya serta mengelola anggaran pendapatan dan belanja pendidikan menengah. Kegiatan ini dimulai dari perencanaan biaya , usaha untuk mendapatkan dana yang mendukung rencana itu, penggunaan, serta pengawasan penggunaan anggaran tersebut.
f.       Penilaian
Dalam waktu-waktu tertentu, sekolah pada umumnya atau anggota organisasi sekolah seperti guru, kepala sekolah, dan murid-murid oada khususnya harus melakukan penilaian tentang seberapa jauh tujuan yang telah ditetapkan tercapai, serta mengetahui kekuatan dan kelemahan program yang dilaksanakan. Secara lebih rinci maksud penilaian adalah untuk: (a) memperoleh dasar bagi pertimbangan apakah pada akhir suatu periode kerja pekerjannya tersebut berhasil, (b) menjamin cara bekerja yang efektif dan efisien, (c) memperoleh fakta-fakta tentang kesukaran-kesukaran dan untuk menghindarkan situasi yang dapat merusak, serta (d) memajukan kesanggupan para guru dan orang tua murid dalam mengembangkan organisasi sekolah.
Penilaian dapat dilakukan dengan mengadakan penelitian atau pengamatan kegiatan-kegiatan yang dilakukan dalam lembaga pendidikan.
Lingkup Bidang Garapan Administrasi Pendidikan Menengah
Dari uraian di atas, tampak bahwa administrasi pendidikan menengah pada pokoknya adalah semua bentuk usaha bersama untuk mencapai tujuan pendidikan menengah dengan merancang, mengadakan, dan memanfaatkan sumber-sumber (manusia, uang, peralatan, dan waktu). Tujuan pendidikan menengah memberikan arah kegiatan serta kriteria keberhasilan kegiatan itu. Tujuan pendidikan menengah juga merupakan landasan kegiatan administrasi pendidikan menengah tersebut.
Untuk memahami apa yang telah diuraikan secara lebih baik, secara ringkas perlu ditegaskan hal-hal berikut:
a)       Administrasi pendidikan menengah merupakan bentuk kerja sama personel pendidikan menengah untuk mencapai tujuan pendidikan menengah. Tujuan umum yang akan dicapai dalam kerja sama itu adalah membentuk kepribadian murid sesuai dengan tujuan pendidikan nasional dan sesuai dengan tingkat perkembangannya pada usia pendidikan menengah. Tujuan itu dapat dijabarkan ke dalam tujuan antara, yaitu tujuan kurikuler, tujuan instruksinal umum, dan tujuan instruksional khusus.
b)      Administrasi pendidikan menengah merupakan suatu proses yang merupakan daur (siklus) penyelenggaraan pendidikan menengah, dimulai dari perencanaan, diikuti oleh pengorganisasian , pengarahan, pelaksanaan, pemantauan, dan penilaian tentang usaha sekolah untuk mencapai tujuannya.
c)      Administrasi pendidikan menengah merupakan usaha untuk melakukan manajemen sistem pendidikan menengah.
d)     Administrasi pendidikan menengah merupakan kegiatan memimpin, mengambil keputusan, serta komunikasi dalam organisasi sekolah sebagai usaha untuk mencapai tujuan pendidikan menengah itu.


Bila diamati lebih lanjut ada beberapa hal penting yang menjadi ciri organisasi sekolah, termasuk pendidikan menengah. Ciri itu adalah:
a)      Adanya interaksi (saling pengaruh) antara berbagai unsur sekolah. Interaksi itu mempunyai tujuan, pola, dan aturan. Yang dimaksud dengan tujuan adalah sesuatu yang ingin dicapai sekolah melalui kerja sama antarunsur itu. Misalnya, bagaimana perbaikan proses belajar-mengajar dalam pelajaran matematika dapat diperbaiki secara kontinu melalui kerja sama dalam kelompok guru sejenis. Pola mengandung pengertian bentuk perilaku yang relatif tetap, misalnya kelompok guru tersebut menetapkan untuk mengadakan diskusi setiap dua minggu sekali. Sedangkan aturan mempunyai arti bahwa kelompok tersebut menganut norma-norma tertentu dalam melaksanakan interaksi itu. Misalnya jika ada dua orang guru yang tidak datang dalam pertemuan, maka pertemuan dimaksud tidak dapat dilaksanakan.
Interaksi antarunsur di sekolah meliputi: (1) interaksi yang ada di sekolah itu sendiri, yaitu antara kepala sekolah dengan guru, antara guru dengan guru, antara guru dengan karyawan, antara guru dengan siswa, antara siswa dengan siswa, antara siswa dengan karyawan, dan antara karyawan dengan karyawan, (2) interaksi antara sekolah dengan lembaga pendidikan lainnya, misalnya antara sekolah dengan sekolah lain yang setingkat atau sekolah lain yang mempunyai jenjang lebih tinggi, atau antara sekolah sekolah di bawah Departemen P dan K dengan sekolah lain di bawah Departemen Agama seperti madrasah, (3)  interaksi antara sekolah dengan lembaga nonkependidikan, seperti interaksi antara pendidikan menengah dengan karangtaruna, klompencapir, organisasi pemuda di kampung, dan sebagainya, serta (4) interaksi antara sekolah dengan masyarakat, misalnya interaksi sekolah dengan orang tua, murid, dengan pemerintah kota, degan kepolisian, dan sebagainya.
b)      Adanya kegiatan. Kegiatan untuk mencapai tujuan sekolah sangat banyak. Untuk mudahnya kegiatan ini dapat ditinjau dari dua dimensi yaitu dimensi pengajaran dan dimensi pengelolaan. Ada kegiatan yang langsung berhubungan dengan kegiatan pengajaran dan ada yang tidak langsung. Demikian pula ada kegiatan yang langsung berhubungan dengan kegiatan pengelolaan dan ada yang tidak. Jika dimensi itu digabungkan kita dapat membedakan kegiatan kegiatan itu menjadi empat kategori pokok, dan satu kategori pendukung tersebut, yaitu:
1)      Yang berhubungan langsung dengan pengajaran sekaligus langsung dengan pengelolaan, meliputi:
a)      Kurikulum.
b)      Supervisi.
2)      Yang berhubungan langsung dengan pengelolaan tetapi tidak langsung dengan pengajaran, yaitu:
a)      Kemuridan.
b)      Keuangan.
c)      Prasarana dan sarana.
d)     Kepegawaian.
e)      Layanan khusus.
3)      Yang tidak berhubungan langsung, baik dengan pengajaran maupun dengan pengelolaan.
a)      Hubungan sekolah-masyarakat (Husemas)
b)      BP3
4)      Yang  tidak langsung berhubungan dengan pengelolaan tetapi langsung dengan pengajaran.
5)      Kegiatan pendukung, yaitu pengelolaan ketata-usahaan, yang diperlukan oleh semua kegiatan butir 1) sampai 4).
Peranan Guru dalam Administrasi Pendidikan
Dari kedua aspek itu kemudian dilihat sifat hubungan tersebut yaitu ada yang langsung dan tidak langsung. Dengan demikian  diperoleh lima buah klasifikasi kegiatan yaitu: (1) yang berhubungan langsung dengan pengajaran dan juga langsung dengan pengelolaan, (2) yang berhubungan langsung dengan pengajaran tetapi tidak behubungan langsung dengan pengelolaan, (3) yang tidak berhubungan langsung dengan pengajaran tetapi berhubungan langsung dengan pengelolaan, (4) yang tidak berhubungan langsung dengan pengajaran dan tidak berhubungan langsung dengan pengelolaan, serta (5) yang langsung atau tidak langsung berhubungan dengan keempat jenis kegiatan tersebut.
Di sekolah guru berada dalam kegiatan administrasi sekolah. Sekolah melaksanakan kegiatannya untuk menghasilkan lulusan yang jumlah serta mutunya telah ditetapkan. Dalam lingkup administrasi sekolah itu peranan guru amat penting.dalam menetapkan kebijaksanaan dan melaksanakan proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pembiayaan dan penilaian kegiatan kurikulum, kesiswaan, sarana dan prasarana, personalia sekolah, keuangan dan hubungan sekolah-masyarakat, guru harus aktif memberikan sumbangan, baik pikiran maupun tenaganya. Administrasi sekolah adalah pekerjaan yang sifatnya kolaboratif, artinya pekerjaan yang didasarkan atas kerja sama, dan bukan bersifat individual. Oleh karena itu, semua personel sekolah termasuk guru harus terlibat.
Di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1992, Pasal 20 disebutkan bahwa : “Tenaga kependidikan yang akan ditugaskan untuk bekerja sebagai pengelola satuan pendidikan dan pengawas guru.” Ini berarti, bahwa selain peranannya untuk menyukseskan kegiatan administrasi di sekolah, guru perlu secara sungguh-sungguh menimba pengalaman dalam administrasi di sekolah, jika karier yang ditempuhnya nanti adalah menjadi pengawas, kepala sekolah atau pengelola satuan pendidikan yang lain.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar